www.antvklik.com - Hilangnya sebanyak 2400 surat suara di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat membuat petugas Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Panwaslu Cirebon terus melakukan pemeriksaan kepada empat saksi anggota PPK Desa Danamulya, hingga kamis pagi ini (28/6/2018).Empat orang saksi yang diperiksa oleh Petugas Panwaslu Cirebon yang bekerja sama dengan petugas Kepolisian Polres Cirebon, terdiri dari dua petugas PPK Plumbon dan warga di sekitar lokasi. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengetahui penyebab hilangnya surat suara. Hingga saat ini, petugas belum menentukan tersangka dan masih melakukan penyelidikan terhadap berbagai temuan. [caption id="attachment_109721" align="alignnone" width="300"]
Surat Suara Hilang, Panwaslu Cirebon Periksa Empat Anggota PPK
Kamis, 28 Juni 2018 - 12:45 WIB
Baca Juga :