www.antvklik.com - Pilkada Kota Serang untuk memilih calon walikota dan calon wakil walikota Serang dicederai dengan adanya dugaan praktik politik uang di tengah masyarakat. Panwaslu Kota Serang mengamankan dua orang pelaku dugaan praktik politik uang di Pilkada Kota Serang.Ketua panitia pengawas pilkada Kota Serang, Banten Rudi Hartono membenarkan jika dua orang tersebut diamankan atas laporan dugaan adanya praktik politik uang dalam pesta demokrasi ini. Hingga saat ini, Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kota Serang masih melakukan penyelidikan atas laporan dugaan praktik politik uang.Seorang warga kecamatan Taktakan Kota Serang, Rabu siang (27/6/2018) berinisal RS tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gakumdu, Panwaslu, Kota Serang.Rudi Hartono juga mengatakan bahwa informasi mengenai money politic ini awalnya datang dari laporan masyarakat kepada Tim Saber Anti Politik Uang, yang kebetulan sedang berpatroli di wilayah Kecamatan Taktakan pada malam hari sebelum pencoblosan. [caption id="attachment_109387" align="alignnone" width="300"]
Panwaslu Amankan Dua Pelaku Terduga Money Politik
Rabu, 27 Juni 2018 - 15:46 WIB
Baca Juga :