Panwaslu Amankan Dua Pelaku Terduga Money Politik

Panwaslu Pilkada Kota Serang (Foto : )

www.antvklik.com - Pilkada Kota Serang untuk memilih calon walikota dan calon wakil walikota Serang dicederai dengan adanya dugaan praktik politik uang di tengah masyarakat. Panwaslu Kota Serang mengamankan dua orang pelaku dugaan praktik politik uang di Pilkada Kota Serang.Ketua panitia pengawas pilkada Kota Serang, Banten Rudi Hartono membenarkan jika dua orang tersebut diamankan atas laporan dugaan adanya praktik politik uang dalam pesta demokrasi ini. Hingga saat ini, Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kota Serang masih melakukan penyelidikan atas laporan dugaan praktik politik uang.Seorang warga kecamatan Taktakan Kota Serang, Rabu siang (27/6/2018) berinisal RS tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gakumdu, Panwaslu, Kota Serang.Rudi Hartono juga mengatakan bahwa informasi mengenai money politic ini awalnya datang dari laporan masyarakat kepada Tim Saber Anti Politik Uang, yang kebetulan sedang berpatroli di wilayah Kecamatan Taktakan pada malam hari sebelum pencoblosan. [caption id="attachment_109387" align="alignnone" width="300"] Ketua panitia pengawas pilkada Kota Serang, Banten Rudi Hartono[/caption]Rudi mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang pecahan 10 ribu hingga 20 ribu rupiah, dan tidak menutup kemungkinan ada barang bukti lainya setelah Tim Sentra Gakumdu melakukan pendalaman kasus.Sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan pihak  tim sukses dari pasangan calon mana yang diduga terlibat dalam dugaan praktik politik uang di Pilkada Kota Serang, karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.Sementara itu, selain RS satu orang yang sudah dimintai keterangan oleh Tim Sentra Gakumdu terkait laporan dugaan praktek politik uang, tidak bersedia memberikan keterangan terkait tudingan tersebut. (Laporan Siti Marufah dari Serang, Banten)