Tiga santri dituduh mencuri HP milik ustadz dan menjadi korban main hakim sendiri oleh sejumlah ustadz di pondok pesantren di kawasan Gowa, Sulawesi Selatan. Aksi main hakim sendiri terhadap tiga santri yang masih bocah ini terekam video amatir dan viral di media sosial pada 18 Juni 2018 lalu.Delapan oknum ustadz pondok pesantren melakukan penganiayaan dan persekusi terhadap tiga orang santrinya yang masih dibawah umur lantaran. Mereka menduga ketiganya telah mencuri telepon genggam milik salah seorang ustadz. Oknum ustadz yang menganiaya tiga santri berinisial DR ,HA, AD, SA, AR, AM, AM dan IA.Mereka mengarak tiga santri keliling pesantren sambil berjalan jongkok kemudian ketiga santri dan diikat di dalam masjid pesantren dan dianiaya hingga mengalami luka dikepala. Petugas kepolisian unit perlindungan perempuan dan anak polres Gowa telah menerima laporan keluarga korban langsung meminta keterangan tiga orang korban persekusi.Kapolres Gowa mengatakan , Polisi juga akan mengamankan oknum guru atau ustadz pelaku penganiayaan dan persekusi terhadap tiga bocah santri pesantren yang diduga lebih dari empat orang untuk dimintai keterangan.Guna kepentingan penyelidikan, petugas PPA Polres Gowa Sulawesi Selatan kini masih memeriksa sejumlah saksi termasuk meminta keterangan ketiga korban dan delapan oknum ustadz yang diduga melakukan penganiayaan terhadap santrinya. Polisi pun akan menerapkan pasal 80 tentang penganiayaan anak dibawah umur kepada para pelaku. Kasus penganiayaan dan persekusi terhadap anak dibawah umur ini kini masih dalam penyidikan polisi.Hingga kini belum ada penjelasan apakah betul ketiga santri tersebut melekukan pencurian HP milik ustadnya. Laporan Idris Tanajang dari Gowa, Sulawesi Selatan
Dituding Curi HP Ustadz, Tiga Santri Dipukuli, Diarak dan Diikat di Dalam Masjid
Kamis, 21 Juni 2018 - 20:25 WIB