Polisi Tangkap Pelaku Pelemparan Bus Damri

Pelaku Pelemparan Damri (Foto : )

Empat dari lima pelaku pelemparan bus Damri di atas jembatan perbatasan antara Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung  di Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji OKI diringkus polisi.Satuan Reskrim Polres OKI bekerjasama dengan Polsek Mesuji Ogan Komring Ilir Sumatera Selatan  Sumsel menangkap empat dari lima anak anak pelaku pelemparan terhadap kendaraan bus Damri di perbatasan Provinsi Sumatera Selatan dengan Lampung.Peristiwa pelemparan bus Damri itu  terjadi Minggu (10/6/2108) pukul 5.30 WIB di atas jembatan perbatasan di Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komring Ilir Sumatera Selatan yang dilakukan oleh lima orang berinisial  UC,14 tahun, Ang 16 tahun, UMR 15 tahun,dan HRN 14 tahun .Keempat dari lima pelaku  pelemparan bus Damri  diringkus di rumah mereka masing-masing, setelah dua puluh empat jam dari kejadian yang mengakibatkan satu orang penumpang bus Damri tujuan Jakarta luka.” Penangkapan ini merupakan upaya penegakkan hukum, tentunya dengan menggunakan  Undang-undang Perlindungan  Anak,” kata Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Kapolda Sumsel.Aksi pelemparan bus Damri ini dilakukan oleh lima orang, pelaku lainnya  yang diduga merupakan otak dari semua ini masih dikejar. Laporan Syamsul Rizal dari Jakarta