Satuan Reskrim Polres Ogan Komering Ilir(OKI), Sumatera Selatan menggerebek tiga home industri pembuatan senjata api rakitan. Dari lokasi ini, polisi menangkap lima tersangka pembuat dan pemasok hingga pembeli senjata api rakitan.Empat tersangka pembuat senjata api rakitan digiring polisi ke Mapolres Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada Selasa malam (5/6). Polisi berhasil menemukan tempat mereka selama ini mebuat dan merakit senjata api rakitan berbagai jenis di tiga wilayah berbeda di OKI, di Sungai Menang, Pangkalan Lampam dan Pampangan.Dari tangan keempat tersangka ini polisi mengamankan empat pucuk senjata api rakitan beserta tujuh belas peluru yang masih aktif siap edar. Berbagai alat perlengkapan pembuat senjata api, dari gerinda, gergaji besi,las ,solder juga disita oleh polisi.Menurut tersangka, dirinya melakukan pembuatan senjata rakitan ini karena faktor ekonomi. Dalam tiga minggunya tersangka bisa membuat satu pucuk senjata api berbagai jenis.“Saya buat biasanya kalo ada yang pesan. Harganya bisa satu setengah juta sampai dua juta setengah. Pelurunya dapat dari teman, “ ujar salah satu tersangka bernama Mail.Sedangkan Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Agus Prihadinika mengatakan, para pelaku ini merupakan dua pembuat dan dua pemakai senjata made in OKI dan mereka merupakanpembuat rumahan (home industry ) yang sudah lama mereka tekuni.Akibat perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Undang Undang Darurat, dengan ancaman 15 tahun penjara. Laporan Syamsul Rizal dari Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Polisi Gerebek Home Industri Senjata Api Rakitan di Ogan Komering Ilir
Rabu, 6 Juni 2018 - 07:20 WIB
Baca Juga :