Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji/BPIH reguler tahap II ditutup sore ini, Jumat (25/05). Total ada 201.545 calon jemaah haji Indonesia sudah melakukan pelunasan, sehingga tersisa 943 kuota yang belum terlunasi.
Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra/Nafit mengatakan, bahwa sisa kuota akan diisi oleh calon jemaah haji yang sudah melunasi namun dengan status cadangan. Total ada 3.981 calon jemaah cadangan yang sudah melakukan pelunasan.
"Mekanisme pengisian sisa kuota ini dilakukan sesuai nomor urut antrian jemaah dengan status cadangan. Kecuali, jemaah cadangan lunas yang mempunyai mahram yang telah melunasi dan pendamping lansia yang juga telah melunasi. Kedua kategori ini mendapat prioritas terlebih dahulu. Hal ini untuk meminimalisir jemaah yang sudah melunasi pada tahap pertama, mengundurkan diri karena gara tidak mendapatkan mahram atau pendamping," Ucap Nafit.
Selain jemaah reguler, pelunasan BPIH juga dilakukan untuk Tim Pemandu Haji Daerah/TPHD. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama/KMA No. 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji tahun 1439H/2018M, kuota TPHD tahun ini berjumlah 1.512 orang. Sampai sore ini, yang sudah melunasi 1.394 orang sehingga kuotanya masih tersisa 118 .
Terkait sisa kutoa TPHD ini, Nafit mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasalnya, ada beberapa provinsi yang masih meminta perpanjangan waktu.
"Beberapa provinsi SK Gubernurnya baru turun hari ini, sehingga APBD untuk BPIH TPHD baru saja cair. Ada juga yang melakukan revisi SK Gubernur", ucap Nafit.
Nafit berharap pelunasan TPHD ini bisa segera diselesaikan sehingga tim bisa fokus pada tahapan berikutnya.
Kementerian Agama, Jakarta.
Baca Juga :