Berbagai Outlet ikut serta dalam Pekan Raya Jakarta yang hadir setiap bulan Juni di Jakarta. Salah satunya adalah outlet Pajak dan Retribusi Daerah. Untuk memberikan kemudahan dalam membayar pajak bangunan maupun kendaraan, Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) Pemda DKI Jakarta bersama Samsat Jakarta Pusat membuka outlet. Di Outlet ini pengunjung bisa melakukan pembayaran pajak bangunan dan kendaraan di Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran, Jakarta Pusat.Outlet BPRD di Pekan Raya Jakarta mengajak warga ibukota yang belum membayarkan pajak bangunan dan kendaraan dan bisa mendatangi lokasi tersebut, yang berada di hall C PRJ Kemayoran, Jakarta Pusat.Tidak hanya itu BPRD juga menerima keluhan dari warga yang ingin mengetahui tentang pajak.Selain pajak bangunan, bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang pajak kendaraannya juga bisa mendatangi outlet BPRD, yang akan dilayani oleh petugas kepolisian lalu lintas Polres Metro Jakarta Pusat.“ Outlet BPRD ini diikutsertakan dalam PRJ dalam upaya untuk mendekatkan diri ke masyarakat, “ ujar Kepala Samsat Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon. Selain itu dengan iadakannya outlet Pajak dan Restribusi Daerah ini akan mempermudah pengunjung Pekan Raya Jakarta dalam mengurus pajak bangunan maupun pajak kendaraan. Outlet Badan Pajak dan Restribusi Daerah Pemerintah DKI Jakarta hanya melayani warga ibukota.Laporan Yoga Kuspratomo dari Jakarta.
Tak Hanya Pameran, Bayar Pajak pun Bisa di Pekan Raya Jakarta
Kamis, 24 Mei 2018 - 01:23 WIB
Baca Juga :