Polisi Tetapkan Pengemudi Truk Maut Tersangka

Kondisi Tersangka Pengemudi Truk Maut di RSUD Brebes (Foto : )

www.antvklik.com - Polisi akhirnya tetapkan pengemudi truk maut sebagai tersangka kasus kecelakaan di Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah pada minggu sore lalu (20/05/2018), yang mengakibatkan jatuhnya 12 korban tewas dan belasan lainnya luka.pengemudi truk maut berinisial PD sudah menjalani profesi sebagai pengemudi selama puluhan tahun dan pernah mengemudikan berbagai jenis truk. Dan selama itu baru kali ini mengalami kecelakaan dan menewaskan 12 korban jiwa.Penetapan status tersangka diberikan setelah kepolisian memeriksa sedikitnya 12 orang saksi  dan 3 ahli setelah dilaksanakan gelar perkara dan olah TKP yang dikenakan pasal 310 ayat 1/ ayat 2 dan ayat 4, sehingga terancam hukuman penjara selama 6 tahun. Saat ini PD masih menjalani perawatan di RSUD Brebes dan pemeriksaan masih terus akan dikembangkan.Laporan dari Otong Susilo, Brebes, Jawa Tengah