Dendam Sepupu Jejak Kriminal Sabtu dini hari, 22 Januari 2022, pukul 01.00 WIB. Sinopsis: Irfan (bukan nama sebenarnya), pemuda berusia 19 tahun, dendam pada sepupunya, si kembar, Daffa dan Daffi (juga bukan nama sebenarnya) yang usianya lebih tua satu tahun.Sebabnya, Irfan jengkal karena sepupu kembarnya mempengaruhi kakaknya, Syarif menenggak minuman keras.Irfan khawatir, kelakuan kakaknya bisa membatalkan rencana pernikahannya.Konflik Irfan dengan si kembar tak pernah padam setelah sejumlah peristiwa berturut – turut terjadi. Misal ketika warga menuduh Dafi mengambil pisang di kebun.Lainnya, perilaku si kembar yang doyan berkelahi. Belakangan Irfan sempat memukul Dafi karena ulahnya.Buntutnya, rapat keluarga digelar. Bapak si kembar yang juga kakak dari ibunda Irfan minta pertanggung jawaban Irfan.Malah dalam rapat keluarga itu timbul ketegangan karena masing-masing tidak mau disalahkan.Suatu ketika, Irfan membuntuti Dafi. Irfan tak sendiri. Ia ajak temannya, Tegar. Tegar pegang kemudi lalu Irfan duduk di belakang.Di tengah Jalan Dafi berhenti. Saat itulah, Irfan beraksi. Ia mengayunkan golok ke tubuh Dafi.Belakangan Dafi terluka, lalu roboh. Nyawa Dafi masih tertolong saat ia di bawah ke rumah sakit.Peristiwa ini terjadi di Bantul, DI Yogyakarta. Simak kisah selengkapnya di Jejak Kriminal "Dendam Sepupu" Sabtu dini hari, 22 Januari 2022, pukul 01.00 WIB. Hanya di ANTV! Berikut Cuplikannya:
Dendam Sepupu, Jejak Kriminal, Sabtu Dini Hari, 22 Januari 2022
Jumat, 21 Januari 2022 - 22:54 WIB
Baca Juga :