Jaringan Peredaran Narkoba di Jawa Tengah, Libas Sampai Tuntas! Zona Merah, Jejak Kriminal Kamis dini hari, 6 Januari 2022, pukul 01.00 WIB. Sinopsis: Jajaran Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang sukses menggagalkan pengiriman 8,4 kg narkotika jenis sabu-sabu. Yakni yang dikirim dari Kalimantan menuju Semarang lewat jalur laut. Adalah Helianto Kosim, 42 tahun, warga Sampit, sang bandar sabu yang video-nya beredar. Ia terlihat tengah melempar bungkusan dari mobil bak terbuka ke truk kosong di kapal, viral di media sosial. Kasus bermula saat pemilik truk kosong di kapal curiga dengan bungkusan di bak truk miliknya. Setelah melapor, polisi lantas menindaklanjuti temuan itu dengan memeriksa rekaman CCTV, saat bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas. Ternyata, bungkusan tersebut berisi delapan paket sabu-sabu yang akan diedarkan di Semarang dan sekitarnya. Polisi bergerak cepat mengejar Kosim ke Sampit. Namun, Kosim kembali lagi ke Semarang. Setelah tiga hari mengejar, polisi akhirnya berhasil meringkus Kosim di Kecamatan Sayung, Demak. Kosim yang juga residivis kasus penipuan, mengaku mendapat upah dua puluh juta rupiah, untuk setiap kilogram sabu-sabu yang berhasil dikirim. Pengiriman barang terlarang itu merupakan perintah dari S. Saat ini, S masih dalam pengejaran polisi. Bagaimana cerita seru pengejaran sang bandar dan para pengedar sabu di Kota Semarang? Jangan lewatkan Zona Merah Jejak Kriminal “Jaringan Peredaran Narkoba di Jawa Tengah, Libas Sampai Tuntas!” Kamis dini hari, 6 Januari 2022, pukul 01.00 WIB. Hanya di ANTV! Berikut Cuplikannya: https://youtu.be/3Ae89FRRBSg
Jaringan Peredaran Narkoba di Jawa Tengah, Libas Sampai Tuntas! Zona Merah
Rabu, 5 Januari 2022 - 22:37 WIB
Baca Juga :